Saat akan naik bus di Singapura, seorang
turis Indonesia bertanya pada sopir berapa ia harus bayar. Ia pun
berpikir, hal ini sama seperti di beberapa bus di Jakarta yang harus
bayar dulu sebelum berangkat. Setelah duduk, ia melihat para penumpang
lain tidak membayar cash seperti dirinya tapi melewatkan sesuatu pada
suatu alat scan. Ada yang menyentuhkan dompet, handphone, jam tangannya
bahkan tas yang dibawanya. Begitu pula saat turun, setelah penumpang
memencet bel mereka melakukan hal yang sama pada alat tersebut di pintu
keluar. Karena
ragu-ragu, ia pun bertanya pada seorang penumpang, “Yang di-scan itu apa
ya? Apa saya juga harus melakukannya juga?” Yang ditanya menjawab,
“Anda naik bus bayar cash?” Ya,” jawab sang turis. “Kalau begitu anda
tidak harus men-scan sesuatu di situ,”jelas yang ditanya. Sang turis pun bertanya lagi, ”Jadi apa yang di-scan
di situ?” Lantas penumpang tersebut pun memperlihatkan semacam sticker
transparan yang tertempel di dompetnya. Sang turis pun mengangguk,
walaupun tidak tahu apa sebenarnya itu.
Fenomena di atas mungkin cukup asing bagi masyarakat Indonesia. Dan hal tersebut memang masih sangat jarang, karena pelaku pasar di Indonesia pun sampai saat ini belum melakukan commercial launch bagi produk serupa. Produk tersebut merupakan salah satu bentuk dari e-money. Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa BI sudah memberikan izin bagi beberapa perusahaan untuk menerbitkan kartu prabayar sebagai salah satu alat pembayaran atau yang disebut e-money. Lantas, apakah sebenarnya e-money itu?
E-money ? Kartu Debet
E-money adalah suatu alat pembayaran elek-tronik dimana nilai uang itu tersimpan dalam media elektronik tersebut. Menurut Dyah N.K. Makhijani, Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, e-money merupakan salah satu alternatif pembayaran yang bentuknya bisa bermacam-macam. Selama ini e-money yang berkembang di masyarakat masih dalam bentuk chip yang ditanam dalam sebuah kartu ataupun stiker. Bentuk lainnya bisa berupa server based atau virtual based.
Lebih lanjut, Dyah menambahkan dalam imple-mentasinya, e-money ini agak tersamar menjadi kartu debet. Kartu debet memang bentuknya kartu dan based-nya simpanan dengan transaksi yang dilakukan secara online. Sedangkan tran-saksi menggunakan e-money bisa dilakukan se-cara offline, dan nilai saldonya terkurangi setiap kali bertransaksi.
Hanya saja, perbedaannya adalah setiap kali transaksi dengan kartu debet, pasti akan membutuhkan koneksi online untuk otorisasi ke penerbit, bank dalam hal ini. Setiap kali transaksi, simpanan di bank akan berkurang. Sedangkan e-money, setiap kali transaksi, simpanan dalam e-money tersebut memang berkurang saat itu juga, namun data pada pihak penerbit belum tentu berkurang saat itu juga. “Data di penerbit akan berkurang pada saat merchant tersebut klaim atas transaksi yang telah dilakukan. Baru setelah itu data antara penerbit dan e-money yang dimiliki seseorang menjadi sama,” ujar Dyah.
Model Chip Based dan Server Based
Pembayaran dengan e-money ini masih tahap awal. Dyah menuturkan, model yang akan berkembang ke depan ada dua bentuk yaitu chip based dan server based. Untuk chip based, ukuran chip yang kecil memungkinkan chip tersebut disimpan dalam kartu, sehingga mungkin tidak akan terlihat perbedaannya dengan kartu debet atau kartu kredit. Ketika chip tersebut dalam bentuk stiker maka ini bisa di tempel dimana saja, bisa di handphone, jam tangan, dompet, tas dan lain-lain. Model yang itu yang bisa dilakukan secara offline karena nominal uangnya tertanam dalam chip tersebut. Saat transaksi terjadi, sejumlah uang akan berkurang dan berpindah ke terminal merchant yang dilengkapi dengan teknologi radio.
Untuk model server based, sejumlah uang dikelola oleh server penerbit. Model ini biasanya dikem-bangkan oleh Telco Provoder. Telco provider ini mempunyai server yang mengelola account e-money, seperti pulsa. Jika telco provider mengembangkan e-money, maka ia akan membuat satu account lagi yang terpisah dengan account pulsa yang berguna untuk payment. Jadi bisa ditanam dalam satu media. “Kita bisa cek saldo pulsa dan saldo e-money. Bila pulsa habis kita bisa mindahin saldo e-money ke pulsa tapi tidak bisa sebaliknya,” papar Dyah.
Jika disatukan dalam handphone, triggernya bisa melalui SMS. Jadi pelanggan tersebut dikasih user ID atau password. Dyah mencontohkan misalkan kita belanja di salah satu konter yang sudah bekerja sama dengan telco provider untuk payment. Saat berbelanja dan akan membayar dengan e-money, ada kode yang harus di kirim ke telco provider. Nah, dari situ kita disuruh memasukkan user ID dan password, selanjutnya pihak provider akan bertanya benarkah anda akan membayar sekian pada konter tersebut, kalau ya tinggal pencet OK. Model virtual account ini juga bisa digunakan untuk internet. Contohnya i-VAS Telkom yang account based dan berfungsi untuk pembayaran di internet. Di sini pengguna memiliki user ID dan password untuk bayar penggunaan internet.
Selain Telkom, provider lain yang mengembangkan e-money ini adalah Telkomsel. Menurut Manajer Mobile Commerce Telkomsel Reyhan, Telkomsel telah mendapatkan izin untuk menerapkan e-money sejak Maret lalu dan saat ini disebut dengan Telkomsel Tunai. Hanya saja penggunaannya masih terbatas pada internal karyawan Telkomsel karena masih dalam taraf pengkajian dan uji coba agar produk ini bisa diterima dengan baik di masyarakat nantinya. Reyhan mengatakan Telkomsel menggandeng Fuji Image Plaza untuk kerjasama produk ini. Penggunaannya masih berbasis pada chip. “Telkomsel ingin mendapatkan customer loyality lebih banyak lagi dari produk ini,” ungkap Reyhan.
Menurut Dyah, perusahaan lain yang juga telah diberi ijin oleh BI untuk menerbitkan kartu prabayar e-money adalah BCA dengan flash BCA dan digunakan oleh karyawan BCA, Bank DKI untuk pembayaran Trans Jakarta, dan Telkom dengan produknya i-VAS yang masih terbatas pada game online tertentu. Untuk Telkom, dilakukan pemutihan, karena Telkom terlebih dahulu menggunakan model e-money tersebut. Dan semua penerbit tersebut menggunakan chip based kecuali Telkom yang menggunakan server based.
Bagi perusahaan yang berminat menerbitkan kartu prabayar e-money itu, syarat yang harus dipenuhi antara lain harus punya sertifikat dari audit system dari security audit system yang independen dan harus berpengalaman di bidang penerbitan kartu prabayar dalam bentuk single purpose (untuk satu penggunaan saja) selama dua tahun.
Pembayaran Mikro
Gaung e-money memang baru terdengar belakangan ini. Tapi sebetulnya pada tahun 2005, sudah ada salah satu bentuk e-money ini pada peraturan BI tentang ketentuan alat dengan menggunakan alat penggunaan kartu (APMK, alat pembayaran menggunakan kartu) masih sangat terbatas. Di dalam APMK tertuang aturan mengenai kartu kredit, kartu debet, ATM dan kartu prabayar. Nah, kartu prabayar yang merupakan bagian dari e-money ini pun sudah diatur.
Aturan soal e-money tertuang dalam Peraturan BI yang lahir dari Undang-Undang BI, dimana BI diberi kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, termasuk e-money ini. Lantas bagaimana kaitannya dengan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Tranaksi Elektronik (RUU ITE)? “Terkait soal RUU ITE, mungkin saat kita bicara soal interoperability dan keamanan. Di situ memang kita harus kerja sama dengan Kominfo,” ujar Dyah.
Perkembangan e-money ternyata sangat cepat dan luas, dan itu harus menjadi concern BI. Karena sifat e-money itu adalah uang cash, jadi keamanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna harus diperhatikan. “Rencananya tahun depan kami akan mengeluarkan peraturan khusus tentang e-money dengan menangkap segala perkembangan bentuk yang akan dikembangkan oleh industri,” papar Dyah. Sebelumnya, BI hanya mengatur kartu prabayar tapi belum sampai ke virtual based.
Menurut Dyah, perkembangan e-money ini bukan BI yang men-trigger, tapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang men-drive pelaku pasar untuk masuk ke segmen itu. Jadi, ini adalah salah satu alternatif dari alat pembayaran. Selama ini masyarakat sudah punya beberapa alat pembayaran seperti kartu debet, kartu kredit, check dll. Namun, ada satu lagi untuk pembayaran mikro yang belum tersentuh oleh teknologi, yaitu pembayaran yang kecil-kecil seperti untuk parkir, tol atau tiket. Pembayaran mikro ini karakteristiknya melayani banyak orang, frekuensinya sering, sehingga membutuhkan pelayanan cepat. “Tidak mungkin kan untuk membayar itu dengan kartu debet atau kartu kredit,” tandas Dyah.
Dijelaskan Dyah bahwa di luar negeri sudah ada produk semacam ini seperti Octopus di Hongkong, Touch and Go untuk pembayaran tol di Malaysia dan di Singapura untuk pembayaran MRT dan bus. “Saya lihat, marketnya lebih ke pembayaran mikro atau ritel juga ada seperti untuk membayar makan di McD atau restoran cepat saji lainnya,” lanjutnya. Dan untuk satu kartu prabayar e-money nominalnya dibatasi sampai satu juta rupiah.
E-money memang tidak bertujuan untuk mengganti uang kecil secara total. Tapi begitu masyarakat sudah tertarik menggunakan e-money untuk payment, maka mereka tidak perlu lagi membawa uang receh, cukup menyentuhkan e-money pada sensor alatnya. Untuk tol, pelayanan tol lebih cepat dan efisien, sehingga cash & link tol tidak terlalu mahal.
Dengan model e-money, masyarakat yang tidak punya rekening tetap bisa bertransaksi. Dengan membeli e-money dengan sejumlah uang cash, maka pembeli bisa membelanjakannya sebesar uang tersebut dengan mendebetnya tiap kali transaksi di merchant tertentu atau untuk pembayaran mikro seperti pembayaran tol, naik kereta atau parkir. Untuk pembayaran mikro, tampaknya masyarakat akan diuntungkan karena diperoleh efisiensi waktu pembayaran. Nah, siapapun yang akan bermain di area ini, diharapkan akan berdampak signifikan pada efisiensi waktu, setidaknya antrean panjang pada gerbang tol dapat terus diminimalisir.
Sumber:http://majalaheindonesiaku.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64:e-money-inovasi-alat-pembayaran&catid=43:artikel-ti&Itemid=68
E-money adalah suatu alat pembayaran elek-tronik dimana nilai uang itu tersimpan dalam media elektronik tersebut. Menurut Dyah N.K. Makhijani, Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, e-money merupakan salah satu alternatif pembayaran yang bentuknya bisa bermacam-macam. Selama ini e-money yang berkembang di masyarakat masih dalam bentuk chip yang ditanam dalam sebuah kartu ataupun stiker. Bentuk lainnya bisa berupa server based atau virtual based.
Lebih lanjut, Dyah menambahkan dalam imple-mentasinya, e-money ini agak tersamar menjadi kartu debet. Kartu debet memang bentuknya kartu dan based-nya simpanan dengan transaksi yang dilakukan secara online. Sedangkan tran-saksi menggunakan e-money bisa dilakukan se-cara offline, dan nilai saldonya terkurangi setiap kali bertransaksi.
Hanya saja, perbedaannya adalah setiap kali transaksi dengan kartu debet, pasti akan membutuhkan koneksi online untuk otorisasi ke penerbit, bank dalam hal ini. Setiap kali transaksi, simpanan di bank akan berkurang. Sedangkan e-money, setiap kali transaksi, simpanan dalam e-money tersebut memang berkurang saat itu juga, namun data pada pihak penerbit belum tentu berkurang saat itu juga. “Data di penerbit akan berkurang pada saat merchant tersebut klaim atas transaksi yang telah dilakukan. Baru setelah itu data antara penerbit dan e-money yang dimiliki seseorang menjadi sama,” ujar Dyah.
Model Chip Based dan Server Based
Pembayaran dengan e-money ini masih tahap awal. Dyah menuturkan, model yang akan berkembang ke depan ada dua bentuk yaitu chip based dan server based. Untuk chip based, ukuran chip yang kecil memungkinkan chip tersebut disimpan dalam kartu, sehingga mungkin tidak akan terlihat perbedaannya dengan kartu debet atau kartu kredit. Ketika chip tersebut dalam bentuk stiker maka ini bisa di tempel dimana saja, bisa di handphone, jam tangan, dompet, tas dan lain-lain. Model yang itu yang bisa dilakukan secara offline karena nominal uangnya tertanam dalam chip tersebut. Saat transaksi terjadi, sejumlah uang akan berkurang dan berpindah ke terminal merchant yang dilengkapi dengan teknologi radio.
Untuk model server based, sejumlah uang dikelola oleh server penerbit. Model ini biasanya dikem-bangkan oleh Telco Provoder. Telco provider ini mempunyai server yang mengelola account e-money, seperti pulsa. Jika telco provider mengembangkan e-money, maka ia akan membuat satu account lagi yang terpisah dengan account pulsa yang berguna untuk payment. Jadi bisa ditanam dalam satu media. “Kita bisa cek saldo pulsa dan saldo e-money. Bila pulsa habis kita bisa mindahin saldo e-money ke pulsa tapi tidak bisa sebaliknya,” papar Dyah.
Jika disatukan dalam handphone, triggernya bisa melalui SMS. Jadi pelanggan tersebut dikasih user ID atau password. Dyah mencontohkan misalkan kita belanja di salah satu konter yang sudah bekerja sama dengan telco provider untuk payment. Saat berbelanja dan akan membayar dengan e-money, ada kode yang harus di kirim ke telco provider. Nah, dari situ kita disuruh memasukkan user ID dan password, selanjutnya pihak provider akan bertanya benarkah anda akan membayar sekian pada konter tersebut, kalau ya tinggal pencet OK. Model virtual account ini juga bisa digunakan untuk internet. Contohnya i-VAS Telkom yang account based dan berfungsi untuk pembayaran di internet. Di sini pengguna memiliki user ID dan password untuk bayar penggunaan internet.
Selain Telkom, provider lain yang mengembangkan e-money ini adalah Telkomsel. Menurut Manajer Mobile Commerce Telkomsel Reyhan, Telkomsel telah mendapatkan izin untuk menerapkan e-money sejak Maret lalu dan saat ini disebut dengan Telkomsel Tunai. Hanya saja penggunaannya masih terbatas pada internal karyawan Telkomsel karena masih dalam taraf pengkajian dan uji coba agar produk ini bisa diterima dengan baik di masyarakat nantinya. Reyhan mengatakan Telkomsel menggandeng Fuji Image Plaza untuk kerjasama produk ini. Penggunaannya masih berbasis pada chip. “Telkomsel ingin mendapatkan customer loyality lebih banyak lagi dari produk ini,” ungkap Reyhan.
Menurut Dyah, perusahaan lain yang juga telah diberi ijin oleh BI untuk menerbitkan kartu prabayar e-money adalah BCA dengan flash BCA dan digunakan oleh karyawan BCA, Bank DKI untuk pembayaran Trans Jakarta, dan Telkom dengan produknya i-VAS yang masih terbatas pada game online tertentu. Untuk Telkom, dilakukan pemutihan, karena Telkom terlebih dahulu menggunakan model e-money tersebut. Dan semua penerbit tersebut menggunakan chip based kecuali Telkom yang menggunakan server based.
Bagi perusahaan yang berminat menerbitkan kartu prabayar e-money itu, syarat yang harus dipenuhi antara lain harus punya sertifikat dari audit system dari security audit system yang independen dan harus berpengalaman di bidang penerbitan kartu prabayar dalam bentuk single purpose (untuk satu penggunaan saja) selama dua tahun.
Pembayaran Mikro
Gaung e-money memang baru terdengar belakangan ini. Tapi sebetulnya pada tahun 2005, sudah ada salah satu bentuk e-money ini pada peraturan BI tentang ketentuan alat dengan menggunakan alat penggunaan kartu (APMK, alat pembayaran menggunakan kartu) masih sangat terbatas. Di dalam APMK tertuang aturan mengenai kartu kredit, kartu debet, ATM dan kartu prabayar. Nah, kartu prabayar yang merupakan bagian dari e-money ini pun sudah diatur.
Aturan soal e-money tertuang dalam Peraturan BI yang lahir dari Undang-Undang BI, dimana BI diberi kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, termasuk e-money ini. Lantas bagaimana kaitannya dengan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Tranaksi Elektronik (RUU ITE)? “Terkait soal RUU ITE, mungkin saat kita bicara soal interoperability dan keamanan. Di situ memang kita harus kerja sama dengan Kominfo,” ujar Dyah.
Perkembangan e-money ternyata sangat cepat dan luas, dan itu harus menjadi concern BI. Karena sifat e-money itu adalah uang cash, jadi keamanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna harus diperhatikan. “Rencananya tahun depan kami akan mengeluarkan peraturan khusus tentang e-money dengan menangkap segala perkembangan bentuk yang akan dikembangkan oleh industri,” papar Dyah. Sebelumnya, BI hanya mengatur kartu prabayar tapi belum sampai ke virtual based.
Menurut Dyah, perkembangan e-money ini bukan BI yang men-trigger, tapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang men-drive pelaku pasar untuk masuk ke segmen itu. Jadi, ini adalah salah satu alternatif dari alat pembayaran. Selama ini masyarakat sudah punya beberapa alat pembayaran seperti kartu debet, kartu kredit, check dll. Namun, ada satu lagi untuk pembayaran mikro yang belum tersentuh oleh teknologi, yaitu pembayaran yang kecil-kecil seperti untuk parkir, tol atau tiket. Pembayaran mikro ini karakteristiknya melayani banyak orang, frekuensinya sering, sehingga membutuhkan pelayanan cepat. “Tidak mungkin kan untuk membayar itu dengan kartu debet atau kartu kredit,” tandas Dyah.
Dijelaskan Dyah bahwa di luar negeri sudah ada produk semacam ini seperti Octopus di Hongkong, Touch and Go untuk pembayaran tol di Malaysia dan di Singapura untuk pembayaran MRT dan bus. “Saya lihat, marketnya lebih ke pembayaran mikro atau ritel juga ada seperti untuk membayar makan di McD atau restoran cepat saji lainnya,” lanjutnya. Dan untuk satu kartu prabayar e-money nominalnya dibatasi sampai satu juta rupiah.
E-money memang tidak bertujuan untuk mengganti uang kecil secara total. Tapi begitu masyarakat sudah tertarik menggunakan e-money untuk payment, maka mereka tidak perlu lagi membawa uang receh, cukup menyentuhkan e-money pada sensor alatnya. Untuk tol, pelayanan tol lebih cepat dan efisien, sehingga cash & link tol tidak terlalu mahal.
Dengan model e-money, masyarakat yang tidak punya rekening tetap bisa bertransaksi. Dengan membeli e-money dengan sejumlah uang cash, maka pembeli bisa membelanjakannya sebesar uang tersebut dengan mendebetnya tiap kali transaksi di merchant tertentu atau untuk pembayaran mikro seperti pembayaran tol, naik kereta atau parkir. Untuk pembayaran mikro, tampaknya masyarakat akan diuntungkan karena diperoleh efisiensi waktu pembayaran. Nah, siapapun yang akan bermain di area ini, diharapkan akan berdampak signifikan pada efisiensi waktu, setidaknya antrean panjang pada gerbang tol dapat terus diminimalisir.
Sumber:http://majalaheindonesiaku.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64:e-money-inovasi-alat-pembayaran&catid=43:artikel-ti&Itemid=68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar