Penulis : Indra Akuntono
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta mengusulkan pembangunan koridor baru bus transjakarta jurusan
Ciledug-Blok M. Usulan ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Badan
Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI dan Dinas Perhubungan
DKI Jakarta, Kamis (1/11/2012), di gedung DPRD.
Saat ditemui
seusai menghadiri rapat, anggota Komisi B Aliman Aat menjelaskan, usulan
tersebut dilontarkan tim dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang
memaparkan program unggulan di bidang transportasi. Alasan rencana pembangunan koridor baru ini adalah untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengurai kemacetan Ibu Kota.
"Ada tiga agenda yang menjadi skala prioritas pada rapat tadi, salah satunya adalah pembangunan koridor 13 itu," kata Aliman.
Selain
usulan tentang pembangunan koridor 13, tim dari Dinas Perhubungan juga
memaparkan dua program di bidang transportasi yang menjadi prioritas
pada tahun depan, yakni mengenai rencana penambahan 450 unit bus transjakarta baru
dan pengadaan 100 unit bus sedang. Ketiga prioritas dalam transportasi
itu saat ini masih terus digodok bersama eksekutif dan legislatif
sebagai pengawas.
Pada dasarnya, tak ada penolakan tegas dari DPRD
DKI sebagai pihak yang memiliki hak budget. Namun, sandungan demi
sandungan terus mencuat karena belum ada penjelasan secara rinci dari
pihak Pemprov DKI kepada anggota dewan.
Di lain sisi, waktu
penetapan APBD semakin dekat, bahkan terancam molor karena skema
anggarannya belum jelas menyusul belum adanya pemetaan yang pasti.
Editor :
Hertanto Soebijoto
Bakalan macet banget tuh kalo tidak di sediakan jalur khusus atau fly over khusus Busway
BalasHapusya..benar...kalo cuma motong lajur yang ada bisa tambah amburadul jalurnya...belum ada Busway aja uda macet, gmana uda ada Busway n lajurnya di potong 1 buat lajur Busway...gak kebayang deh..
Hapusyaa setidak nya perlu mengontrolan untuk jalur khusus transjakarta busway.
BalasHapus